PPKn

Pertanyaan

apa peranan pers nasional menurut pasal 6 uud no 40 thn 1999

1 Jawaban

  • Menurut pasal 6 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, perana pers adal;ah sebagai berikut :

    1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

    2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta menhormati kebhinekaan.

    3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

    4. Melakukan pengawasan,kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

    5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Pertanyaan Lainnya