apakah tindakan tegas yang dilakukan indonesi pada tahun 1958?
IPS
susepaameliasusi
Pertanyaan
apakah tindakan tegas yang dilakukan indonesi pada tahun 1958?
1 Jawaban
-
1. Jawaban takiw
Pada tahun 1958 Indonesia melakukan tindakan tegas yaitu pengambilalihan modal perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia yang semula dilakukan secara spontan oleh rakyat dan buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan Belanda dan selanjutnya ditampung dan dilakukan secara teratur oleh pemerintah. Pengambilalihan modal perusahaan-perusahaan milik Belanda tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 23
tahun 1958. Perusahaan Belanda yang diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia,
antara lain:
a. Gedung Nederlandsche Handel Maatschappij N.V d. Perusahaan KLM.
b. Bank Escompto e. Perusahaan Philips.
c. Percetakan De Unie
5. Pembentukan Provinsi Irian Barat di Soasio