3 unsur otonomi daerah
PPKn
PIRNILA
Pertanyaan
3 unsur otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban susiab
1. Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan masyarakat daerahnya sendiri
2. Terdapat peraturan perUU-ngan yg mengatur pelaksanaan Otoda
3. Otoda masih dalam lingkup dan kerangka NKRI (bukan untuk mendirikan negara dlm negara)