PPKn

Pertanyaan

Jelaskan proses pembentukan peraturan daerah

1 Jawaban

  • Proses pembentukan Perda terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu:Proses penyiapan rancangan Perda yang merupakan proses penyusunan dan perancangan di lingkungan DPRD atau di lingkungan Pemda, terdiri penyusunan naskahakademik dan naskah rancangan Perda.Proses mendapatkan persetujuan, yang merupakan pembahasan di DPRD.Proses pengesahan oleh Bupati dan pengundangan oleh Sekretaris Daerah.

Pertanyaan Lainnya