mengapa aturan hukum dan perundang undangan yg telah di buat harus di sosialisasikan kepada masyarakat indonesia?
PPKn
andi937
Pertanyaan
mengapa aturan hukum dan perundang undangan yg telah di buat harus di sosialisasikan kepada masyarakat indonesia?
2 Jawaban
-
1. Jawaban adryanasal
supaya masyarakat tahu aturan baru itu dan supaya ga sia sia dana rapat mereka yang mahal mahal itu, jika masyarakat tetap tidak tahu hukum dan perundangan.... -
2. Jawaban gisella30
agar masyarakat mengetahui serta memahami aturan hukum dan perundang-undangan yg baru.