setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat adalah kententuan pasal
PPKn
simonefredirr
Pertanyaan
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat adalah kententuan pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban angkie
pasal 28 e ayat 3
semoga terjawab