tolong bantu saya:hak memilih pekerjaan,pasal,ayat,bunyi pasal
PPKn
rista139
Pertanyaan
tolong bantu saya:hak memilih pekerjaan,pasal,ayat,bunyi pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban alviancb2310p4fq3b
pada pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.