tuliskan bentuk bentuk demokrasi modern dan tuliskan masing masing kelemahan dan kelebihannya
PPKn
TherNay
Pertanyaan
tuliskan bentuk bentuk demokrasi modern dan tuliskan masing masing kelemahan dan kelebihannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban hamdikaputra2
Bentuk-bentuk Demokrasi Modern
Dipandang dari bagaimana keterkaitan antarbadan atau prganisasi Negara dalam berhubungan , demokrasi dapat dibedakan dalam tiga bentuk ,yaitu:
a. Demokrasi dengan sistem referendum (pengawasan langsung oleh rakyat)
Dalam sistem referendum, tugas badan legeslatif (badar perwakilan rakyat ) selalu berada dalam pengawasan rakyat. Dalam hal ini, pengawasannya dilaksanakan dalam bentuk reperendum (pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legeslatif).
Sistem referendum di bagi dalam dua kelompok ,yaitu reperendum obligatoire dan reperendum fakultatif.
1) Reperendum obligatoire (reperendum yang wajib) adalah reperendum yang menentukan berlakunya suatu undang-undang atau suatu pelaturan . artinya ,suatu undang-undang baru dapat berlaku apabila mendapat persetujuan rakyat melalui referendum (pemungutan suara langsung oleh rakayat tanpa melalui badan perwakilan rakayat)
2) Reperendum fakultatif (reperendum yang tida wajib)adalah reperendum yang menentukan apakah suatu undang-undang yang sedang berlaku dapat terus di pergunakan atau tida, atau perlu ada tidaknya perubahan-perubahan .kelebihan sistem reperendum adalah rakyat di batalkan penuh dalam pembuatan undang-undang . Adapun Negara yang menganut paham demokrasi dengan sistem referendum adalah Negara Swiss.
b. Demokrasi dengan sistem parlemen kekuasaan
Dalam sistem parlemen kekuasaan , hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif dapat di katakan tida ada .pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat) ini mengingatkan kita pada ajaran dari Montesquieu , yang di kenal dengan ajaran Trias politika. Menurut ajaran Trias politika,kekuasaan Negara di bagi menjadi tiga kekusan yang satu sama lain terpisah dengan tegas . ketiga kekuasaan tersebut meliputi kekuasaan berikut ini
1) Kekusaan legisatif, yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang
2) Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang .
3) Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengadili
Dalam istem pemisahan kekuasaan, badan eksekutif(pemerintah)terdiri dari presiden sebagai kepala pemerintahan dan dibantu dengan para mentri . mentri-mentri tersebut yang memimpin departemen-departemen pemerintahan , diangkat oleh presiden dan hanya bertanggung jawab kepada presiden. Sistem seperti ini sering disebut sistem presidensial. contoh Negara yang menggunakan demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan ini yaitu amerika serikat.
Kelebihan sistem presidensial adalah ada kestabilan pemerintahan , karena mereka tidak dapat dijatuhkan atau di bubarkan oleh badan perwakilan rakyat(parlemen), sehingga pemerintahan dapat melaksanakan program-programnya dengan baik. Sedangkan kelemahan sistem presidensial adalah dapat mendorong timbulnya pemusatan timbulnya kekuasaan di tangan presiden , serta lemahnya pengawasan dari rakyat.
c. Demokrasi dengan sistem parlementer
Menurut sistem parlementer ada hubungan yang erat antara badan eksekutif(pemerintah) dengan badan legeslatif (badan perwakilan rakyat). Dimana tugas atau kekuasaan eksekutif disedrahkan kepada suatu badan yang disebut cabinet atau dewan mentri.
Kelebihannya :
-melindungi kepentingan rakyat
-berdasarkan prinsip kesetaraan
-Stabilitas dan tanggung jawab dalam pemerintahan
-Pendidikan politik kepada rakyat
-Pemerintahan stabil
kekurangannya :
-Lebih menekankan pada kuantitas daripada kualitas
-Pemerintahan oleh orang tidak kompeten
-Berdasarkan kesetaraan yang tidak wajar
-Pemilih tidak tertarik pada pemilu
-Penyalahgunaan waktu dan dana publik