Lembaga negara yang berwenang menetapkan peraturan daerah adalah... A.presiden dan kepala daerah B.kepala daerah dan DPRD daerah C.Menteri dalam negeri dan kepa
PPKn
melanipuput130
Pertanyaan
Lembaga negara yang berwenang menetapkan peraturan daerah adalah...
A.presiden dan kepala daerah
B.kepala daerah dan DPRD daerah
C.Menteri dalam negeri dan kepala daerah
D.menteri dalam negeri dan DPRD daerah
Jawabnya yg bener!!!
A.presiden dan kepala daerah
B.kepala daerah dan DPRD daerah
C.Menteri dalam negeri dan kepala daerah
D.menteri dalam negeri dan DPRD daerah
Jawabnya yg bener!!!
2 Jawaban
-
1. Jawaban cakep2
C. menteri dalam negeri dan kepala daerah -
2. Jawaban Fathiyayumna
c. menteri dalam negeri dan kepala daerah.maaf kalau salah