PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan asas desentralisasi dengan asas dekonsentrasi?

2 Jawaban


  • 1) Desentralisasi = penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan yang ada di daerah. 
    Wujud dari pelaksanaan desentralisasi ini : 
    - adanya pemilihan kepala daerah melalui pilkada / pemilukada oleh masyarakat daerah 
    - adanya DPRD untuk membuat kebijakan dalam lingkup wilayahnya 

    2) Dekonsentrasi = pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada aparat pemerintah pusat yang ada di daerah untuk melaksanakan tugas pemerintah pusat di daerah. dengan kata lain, dekonsentrasi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah
  • Desentralisasi adalah penyerahan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah supaya mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, keamanan, hukum dan kebijakan merupakan beberapa hal yang masih terpusat namun tetap ada pendelegasian kepda daerah.
    Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang administrasi dari suatu pemerintah pusat kepada pejabat daerah. Pelimpahan wewenang hanya sebagai kewenangan administrasi saja, untuk kewenangan politik tetap di tangan pemerintahan pusat. Jadi Dekonsentrasi bisa dikatakan sebagai kombinasi antara sentralisasi dan desentralisasi.

Pertanyaan Lainnya