B. Arab

Pertanyaan

jelaskan pengertian dari Rukun khutbah, syarat wajib sholat jumat, yg tidak boleh untuk sholat jumat, dan yang menjadi halangan untuk tidak melaksanakan sholat jumat

2 Jawaban

  • 1. Syarat Wajib Shalat Jumat

    Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
    a. Islam.
    b. Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
    c. Berakal, orang gila tidak wajib.
    d. Laki2 dewasa
    e. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
    f. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.

    2. Syarat Sah Mendirikan Shalat Jumat

    Shalat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
    a. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
    b. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.
    c. Dilaksanakan pada waktu Zuhur.
    d. Salat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.
    e. Adab Melaksanakan Salat Jumat
    1) Meluruskan Saf (barisan Salat). Saf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan salat berjamaah adalah Saf-nya lurus dan rapat.
    2) Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun.
    - Udzur udzur (halangan) shalat jumat dan jamaah dimana kita diperkenankan untuk tidak menghadirinya adalah saat turun hujan dimana hujan tersebut dapat membasahi bajunya dan tidak menemukan payung atau alat lainnya untuk berteduh.

    - Sakit yang memberatkannya untuk melaksanakan ibadah sholat jumat serta merawat orang sakit yang tidak ada perawatnya.

    - Halangan lain adalah adanya kerabat yang mendekati kematiannya, baik ia tidak terhibur atau terhibur dengan kematiannya. yang seperti kerabat adalah istri, ipar, budak, teman, guru, tuan yang membebaskannya dari perbudakan dan budak yang dibebaskan.

    - Termasuk halangan juga ialah khawatir atas jiwanya atau kehormatannya atau hartanya dan takut menemui orang yang dia berhutang padanya sedang ia tidak mampu membayar, dan apabila ia mengharapkan maaf dari orang yang akan menghukumnya.

    - Menahan hadast (kencing/kentut/buang air besar) sedangkan waktunya lapang.

    - Tidak adanya pakaian yang layak

    - Tertidur

    - Angin yang bertiup kencang diwaktu malam.

    - Merasa sangat lapar, haus dan dingin.

    - Adanya lumpur dan cuaca yang sangat panas diwaktu dhuhur.

    - Bepergian dalam rombongan.

    - Makan makanan yang berbau busuk baik dalam keadaan mentah ataupun sudah dimasak sedangkan baunya tidak dapat dihilangkan.

    - Menetesnya air dari atap pasar yang dilaluinya menuju sholat jumat/jama'ah.

    - Terjadinya gempa bumi.

    Sekian mengenai hal hal yang menjadi sebab dibolehkannya kita tidak mengerjakan shalat jumat dan sholat berjamaah. selain dari pada udhur syar'i, maka kita diwajibkan mengerjakan shalat jum'at dan sangat dianjurkan sholat lima waktu berjamaah di masjid. wallahu a'lam.RUKUN KHUTBAH
    Rukun khutbah adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh khotib ketika khutbah Jum’at. Rukun khutbah harus dipenuhi, jika tidak maka tidak sah.
  • 1) Rukun khotbah Jumat

    1) Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
    2) Membaca ¡alawat atas Rasulullah saw.
    3) Mengucapkan dua kalimat syahadat.
    4) Berwasiat (bernasihat).
    5) Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
    6) Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.



    2)Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
    a. Islam.
    b. Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
    c. Berakal, orang gila tidak wajib.
    d. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
    e. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
    f. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.

    3) Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan salat Jumat sia-sia.

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah! ”Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim).

    Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah

    Halangan Shalat Jumat

    Hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat adalah sebagai berikut:

    4)Halamgan sholat jum'at
    a. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi harus melaksanakan salat Zuhur.
    b. Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan salat Jumat.
    c. Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh.
    d. Perjalanan menuju tempat melaksanakan shalat Jumat tidak aman.

Pertanyaan Lainnya