Pengajuan ke mahkamah internasional atas pelanggaran hak asasi manusia di suatu negara dapat diajukan oleh
PPKn
Milessa
Pertanyaan
Pengajuan ke mahkamah internasional atas pelanggaran hak asasi manusia di suatu negara dapat diajukan oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban sintiaxiipk
Korban pelanggaran HAM denan mengadukan kepada komisi tinggi HAM PBB atau melalui lembaga HAM internasional lainnya.