Jelaskan perbedaan unsur-unsur surat pribadi dengan surat dinas
B. Indonesia
murad2
Pertanyaan
Jelaskan perbedaan unsur-unsur surat pribadi dengan surat dinas
2 Jawaban
-
1. Jawaban lindaJlntr
Kepala Surat / Kop Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.Nomor Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.Lampiran ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.Hal (perihal) ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.Di Surat Resmi terdapat lebih dari dua Tanda Tangan, sedang di Surat Pribadi hanya terdapat 2 Tanda Tangan.Surat Resmi di atas nama kan suatu Departemen,Organisasi,Kelompok,D.L.L, sedang di Surat Pribadi hanya di atas nama kan Perorangan.Di Surat Resmi terdapat Stempel Pengesahan , sedang di Surat Pribadi tidak ada.Di Surat Resmi terdapat Tembusan, sedang di Surat Pribadi tidak ada.Untuk Surat Resmi , tanggal,kota tidak di cantumkan , sedang di Surat Pribadi di cantumkan.Di Surat Resmi , kalau sudah ada Nama Pangkat tidak perlu menggunakan Sapaan. -
2. Jawaban deliaa17
unsur surat pribadi :
-tdk menggunakan kop surat
-tdk ada nomor surat
-format surat bebas
unsur surat dinas:
-terdapat kop surat
-memiliki nomor surat dan lampiran
-adanya stempel instansi atau lembaga pada surat