B. Indonesia

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan unsur-unsur surat pribadi dengan surat dinas

2 Jawaban


  • Kepala Surat / Kop Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.Nomor Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.Lampiran ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.Hal (perihal) ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.Di Surat Resmi terdapat lebih dari dua Tanda Tangan, sedang di Surat Pribadi hanya terdapat 2 Tanda Tangan.Surat Resmi di atas nama kan suatu Departemen,Organisasi,Kelompok,D.L.L, sedang di Surat Pribadi hanya di atas nama kan Perorangan.Di Surat Resmi terdapat Stempel Pengesahan , sedang di Surat Pribadi tidak ada.Di Surat Resmi terdapat Tembusan, sedang di Surat Pribadi tidak ada.Untuk Surat Resmi , tanggal,kota tidak di cantumkan , sedang di Surat Pribadi di cantumkan.Di Surat Resmi , kalau sudah ada Nama Pangkat tidak perlu menggunakan Sapaan.

  • unsur surat pribadi :
    -tdk menggunakan kop surat
    -tdk ada nomor surat
    -format surat bebas
    unsur surat dinas:
    -terdapat kop surat
    -memiliki nomor surat dan lampiran
    -adanya stempel instansi atau lembaga pada surat

Pertanyaan Lainnya