Tugas MPR, DPR, DPRD
PPKn
Farhans4
Pertanyaan
Tugas MPR, DPR, DPRD
2 Jawaban
-
1. Jawaban callystaclaudia6
tugas mpr
1 memberhentikan dan mengangkat presiden
tugas dpr
1:
Membentuk Undang-Undangyang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
tugas dprd
1Membentuk peraturan daerah kabupaten bersama Kepala Daerah -
2. Jawaban ayun50
MPR:-mengubah dan menetapkan undang
undang dasar republik Indonesia 1945
DPR:-Membentuk UU yang dibahas dengan
presiden untuk mendapat persetujuan
bersama
DPRD:membahas dan memberikan persetujuan peraturan daerah pengganti UU