setiap orang dijamin oleh undang-undang untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dan bentuk lain Sebutkan 4 (empat) untuk menyampaikan penda
PPKn
ivan031
Pertanyaan
setiap orang dijamin oleh undang-undang untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dan bentuk lain Sebutkan 4 (empat) untuk menyampaikan pendapat dimuka umum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban MuthiaKyungsoo
4 cara menyampaikan pendapat di muka umum :
1. Unjuk rasa/Demonstrasi
2. Pawai
3. Rapat Umum
4. Mimbar bebas