apakah orang yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan tidak wajib membayar pajak penghasilan
Ekonomi
benzryaldi
Pertanyaan
apakah orang yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan tidak wajib membayar pajak penghasilan
2 Jawaban
-
1. Jawaban kation
Hukumnya wajib dalam undang-undang, terutama dari pekerjaan-pekerjaan seperti guru atau akuntan -
2. Jawaban Trollolol
sekalipun tidak bekerja tetapi memiliki penghasilan maka wajib atau harus membayarnya karena memiliki penghasilan