5 alat kelengkapan negara yang digunakan untuk mengendalikan negara berdasarkan pasal 44 uuds 1950
PPKn
Reynaldo8
Pertanyaan
5 alat kelengkapan negara yang digunakan untuk mengendalikan negara berdasarkan pasal 44 uuds 1950
1 Jawaban
-
1. Jawaban RaniSlw
5 alat perlengkapan negara adalah:
a.Presiden dan wakil Presiden
b.Menteri-menteri
c.Dewan Perwakilan Rakyat
d.Mahkamah Agung
e.Dewan Pengawas Keuangan.