PPKn

Pertanyaan

Jelaskan landasan politik luar negri indonesia pada pembukaan undang undang dasar 1945!

1 Jawaban

  • 1. Landasan Idiil

    Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat diutamakan.

    Sila Pertama
    Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya bahwa bangsa Indonesia memandang manusia sebagai makhluk yang sama sebagai ciptaan tuhan tanpa membedakan ras, suku, dan agama.

    Sila Kedua
    Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Setelah mengakui bahwa semua menusia adalah sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan, selanjutnya bangsa Indonesia juga mengakui bahwa manusia / bangsa lain mempunyai martabat yang sama. 

    Sila Ketiga
    Persatuan Indonesia. Politik luar negeri Indonesia menempatkan persatuan kesatuan di atas segalanya. 

    Sila Keempat
    Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. 

    Sila Kelima
    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini menyatakan bahwa, landasan politik luar negeri Indonesia adalah keadilan yang menyeluruh dan tidak mementingkan satu pihak negara yang berhubungan.

    2. Landasan Konstusional

    Landasan konstitusional poltik luar negeri Indonesia adalah UUD 1945. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi yang ada di Inodesia memuat jelas bagaimana politik luar negeri Indonesia seharusnya diatur. Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang dijadikan landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia, yaitu :

    Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1
    UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1
    UUD 1945 Pasal 13 Ayat 1
    3. Landasan Operasional

    Selain landasan idiil dan landasan konstitusional, politik luar negeri Indonesia juga mempunyai landasan operasonal. Landasan ini merincikan secara jelas dan lengkap semua kebijakan politik luar negeri, aturannya, dan lembaga-lembaga yang terkait.

Pertanyaan Lainnya