Tolong mohon dibantu dong! 1.jelaskan pengertian norma! 2.sebutkan dan jelaskan macam-macam norma 3.jelaskan sumber dari norma - norma tersebut diatas 4.sebutka
PPKn
hannak
Pertanyaan
Tolong mohon dibantu dong!
1.jelaskan pengertian norma!
2.sebutkan dan jelaskan macam-macam norma
3.jelaskan sumber dari norma - norma tersebut diatas
4.sebutkan sanksi terhadap pelanggaran norma-norma tersebut!
5.berikan contoh perwujudan norma dalam lingkungan sekolah,masyarakat,dan negara
1.jelaskan pengertian norma!
2.sebutkan dan jelaskan macam-macam norma
3.jelaskan sumber dari norma - norma tersebut diatas
4.sebutkan sanksi terhadap pelanggaran norma-norma tersebut!
5.berikan contoh perwujudan norma dalam lingkungan sekolah,masyarakat,dan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban putrimitha
norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai panduan ,tatanan dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan berterima.
-norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia(bersumber dari suara hati manusia) (rasa penyesalan ) (perwujutan:tidak menyontek saat ulangan)
-norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari(bersumber dari tat kehidupan / budaya yang berupa kebiasaan 2 masyarakat) (dikucilkan) (perwujutan:menghargai orang yang sedang berbicara)
-norma agama adalah sekumpulan kaidah / peraturan hidup manusia yang bersumber dari wahyu tuhan(bersumber dari wahyu tuhan) (berdosa) (perwujutan:melaksanakan perintahNya dan menjauhi larangan Nya)
-norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan2 resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah & larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat(bersumber dari badan2 negara) (dipenjara) (mematuhi peraturan) -
2. Jawaban GeorgeRK
1.norma adalah sebuah peraturan yang mengatur tingkah laku masyarakat
2.norma hukum :sifatnya memaksa
norma kesopanan : sifatnya unifersal
norma kesusilaan : sifatnya unifersal
norma agama : sifatnya relatif
3.hukum : uud
kesopanan : tingkah laku masyarakat
kesusilaan : hati nurani
agama : tuhan / ajaran ajaran agama masing masing
4.hukum:penjara / denda
kesopanan : dikucilkan masyarakat
kesusilaan : penyesalan
agama : dosa
5.sekolah : musyawarah , menyapa teman , tidak berkata kotor ,dll
masyarakat : gotong royong , menyapa warga , sopan dalam bertingkah laku
negara : ikut rapat untuk menyelesaikan masalah negara , jujur , adil , dll