Mengapa hukum asal dari pinjam-meminjam adalah sunah?
B. Arab
12345119
Pertanyaan
Mengapa hukum asal dari pinjam-meminjam adalah sunah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban finaidam17
karena saling membantu satu dengan yang lain dan hal tersebut hukumnya sunnah.