PPKn

Pertanyaan

sebutkan 15 negara bagian Republik Indonesia pd masa konstitusi Republik Indonesia Serikat?

2 Jawaban

  • Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB. 

    Republik Indonesia Serikat terdiri beberapa negara bagian, yaitu: 

    Republik Indonesia 
    Negara Indonesia Timur 
    Negara Pasundan 
    Negara Jawa Timur 
    Negara Madura 
    Negara Sumatra Timur 
    Negara Sumatra Selatan 
    Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu: 

    Jawa Tengah 
    Kalimantan Barat 
    Dayak Besar 
    Daerah Banjar 
    Federasi Kalimantan Tenggara 
    Negara Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir) 
    Bangka 
    Belitung 
    Riau 
    Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950.

    semoga bermanfaat :)
  • Kelas: IX
    Mata Pelajaran: IPS/Sejarah
    Materi: Sejarah Indonesia
    Kata Kunci: Republik Indonesia Serikat
    :)

    Saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan dua jawaban:

    Jawaban pendek:

    Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari 7 Negara Bagian:
    1. Negara Indonesia Timur
    2. Jawa Timur
    3. Sumatera Timur
    4. Madura
    5. Pasundan (Jawa Barat)
    6. Sumatera Selatan
    7. Republik Indonesia

    Selain itu RIS juga terdiri dari Daerah Otonom:
    1. Banjar
    2. Bangka
    3. Billiton (Belitung)
    4. Jawa Tengah
    5. Kalimantan Timur
    6. Dajak Besar
    7. Riau
    8. Federasi Kalimantan Tenggara
    9. Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)

    Jawaban panjang:

    Republik Indonesia Serikat (RIS), adalah sebuah negara federal yang merupakan bentuk negara Indonesia setelah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Belanda mengalihkan kedaulatan dari Hindia Belanda (kecuali wilayah Pulau Papua) kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949 setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

    Pengakuan kedaulatan ini mengakhiri konflik empat tahun antara pihak pejuang yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dan Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia.

    Negara RIS ini memiliki bentuk republik parlementer, dengan kabinet yang dipimpin oleh Muhammad Hatta sebagai perdana menteri dan Sukarno menjadi presiden.

    RIS terdiri dari beberapa bagian, yaitu sebuah "Republik Indonesia" yang terdiri dari wilayah di Jawa dan Sumatera serta daerah otonom dan negara bagian yang didirikan oleh Belanda. Daerah otonom dan Negara bagian tersebut adalah sebagaimana tersebut di atas.

    Upaya pembentukan RIS dan negara-negara bagian ini dianggap sebagai bentuk pecah belah atau devide et impera oleh Belanda.

    RIS berlangsung kurang dari setahun, sebelum negara-negara bagian dan daerah-daerah otonomnya membubarkan diri dan akhirnya RIS digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

    Semoga jawaban dari saya Membantu :)

Pertanyaan Lainnya