sebutkan 15 negara bagian Republik Indonesia pd masa konstitusi Republik Indonesia Serikat?
PPKn
irmanurkhafifah
Pertanyaan
sebutkan 15 negara bagian Republik Indonesia pd masa konstitusi Republik Indonesia Serikat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Piitt
Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Republik Indonesia Serikat terdiri beberapa negara bagian, yaitu:
Republik Indonesia
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan
Negara Jawa Timur
Negara Madura
Negara Sumatra Timur
Negara Sumatra Selatan
Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
Jawa Tengah
Kalimantan Barat
Dayak Besar
Daerah Banjar
Federasi Kalimantan Tenggara
Negara Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
Bangka
Belitung
Riau
Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950.
semoga bermanfaat :) -
2. Jawaban hamdikaputra2
Kelas: IX
Mata Pelajaran: IPS/Sejarah
Materi: Sejarah Indonesia
Kata Kunci: Republik Indonesia Serikat
:)
Saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan dua jawaban:
Jawaban pendek:
Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari 7 Negara Bagian:
1. Negara Indonesia Timur
2. Jawa Timur
3. Sumatera Timur
4. Madura
5. Pasundan (Jawa Barat)
6. Sumatera Selatan
7. Republik Indonesia
Selain itu RIS juga terdiri dari Daerah Otonom:
1. Banjar
2. Bangka
3. Billiton (Belitung)
4. Jawa Tengah
5. Kalimantan Timur
6. Dajak Besar
7. Riau
8. Federasi Kalimantan Tenggara
9. Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
Jawaban panjang:
Republik Indonesia Serikat (RIS), adalah sebuah negara federal yang merupakan bentuk negara Indonesia setelah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Belanda mengalihkan kedaulatan dari Hindia Belanda (kecuali wilayah Pulau Papua) kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949 setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Pengakuan kedaulatan ini mengakhiri konflik empat tahun antara pihak pejuang yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dan Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia.
Negara RIS ini memiliki bentuk republik parlementer, dengan kabinet yang dipimpin oleh Muhammad Hatta sebagai perdana menteri dan Sukarno menjadi presiden.
RIS terdiri dari beberapa bagian, yaitu sebuah "Republik Indonesia" yang terdiri dari wilayah di Jawa dan Sumatera serta daerah otonom dan negara bagian yang didirikan oleh Belanda. Daerah otonom dan Negara bagian tersebut adalah sebagaimana tersebut di atas.
Upaya pembentukan RIS dan negara-negara bagian ini dianggap sebagai bentuk pecah belah atau devide et impera oleh Belanda.
RIS berlangsung kurang dari setahun, sebelum negara-negara bagian dan daerah-daerah otonomnya membubarkan diri dan akhirnya RIS digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.
Semoga jawaban dari saya Membantu :)