bolehkah bangsa indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan di perhatikan o
PPKn
irdayanti469
Pertanyaan
bolehkah bangsa indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan di perhatikan oleh orang indonesia? misalnya budaya makan sambil berdiri
2 Jawaban
-
1. Jawaban RBSN
Tidak boleh karna mengakui kebudayaan lain merupakan suatu kejahatan dan bisa membuat negara yang bersangkutan diberi sanksi oleh pbb
Selain itu karna seriap negara memiliki budayanya sendiri sendiri jika kita meniru maka mungkin sekali bahwa tindakan tersebut dianggap tidak sopan -
2. Jawaban Dyahputri19
menurut saya, tidak boleh. mengklaim budaya bangsa lain sebagai budaya bangsa sendiri seolah memplagiati kebudayaan lain. Tiap-tiap bangsa memiliki beragam ciri khas serta budaya yang berbeda. Dan untuk 'budaya makan berdiri', menurut saya bukan termasuk kebudayaan nasional, lebih mengkhusus ke kebiasaan.
saya ambil contoh lain, tarian pendet yang sempat diakui milik negara Malaysia. Dan sukses menuai kecaman publik.
semoga membantu, maaf kalau salah^^