PPKn

Pertanyaan

Apa tujuan pengadilan HAM

2 Jawaban

  • tujuannya dibagi 2,yaitu :

    Tujuan Idiil :
    Utk ikut memelihara perdamaian dunia
    Menjamin pelaksanaan HAM
    Memberi perlindungan, kepastian keadilan dan perasaan perorangan maupun masyarakat


    Tujuan Praktis :
    Utk menyelesaikan pelanggaran HAM yg berat, krn Extra Ordinary Crimes dan berdampak luas pd tingkat Nasional / Internasional.
    Perbuatan menibulkan kerugian materiil maupun in-materiil, menimbulkan perasaan tidak aman , baik thd perorangan maupun masyarakat.
    Perlu segera dipulihkan dlm mewujudkan supremasi hukum utk mencapai kedamaian, ketertiban, ketentraman , keadilan & kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Untuk memelihara perdamaian dunia
    Maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya